RESUME
PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling yang diampu oleh Dr.
Hj. Euis Farida, M.Pd
dan Teten Karina, S.Pd
Disusun Oleh :
Nama
: Muhammad
Asyam Farrosi
NIM
: 1202445
Prodi
: Pendidikan
Kimia / B
Jurusan Pendidikan Kimia
Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan
Alam
Universitas Pendidikan Indonesia
Bandung
2015
A. Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang sruktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota, agar
tujuannya dapat dicapai dengan efisien. Pengorganisasian adalah tindakan
mengusahakan hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja
secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya.
Pengorganisasian
merupakan langkah menuju pelaksanaan perencanaan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena organisasi merupakan alat administrasi untuk untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan, maka susunan bentuk dan besar kecilnya organisasi harus
disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan tersebut.
Jadi demikian
dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling adalah
bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola atau
mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan
konseling dapat berjalan dengan lancer, tertib, efektif dan efesien apabila
dilaksanakan dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Pengorganisasian
kegiatan bimbingan dan konseling ditandai oleh adanya dasar dan tujuan
organisasi, personel dan perencanaan yang matang.
B. Tujuan dan Manfaat Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian
bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan bimbingan
dan konseling, meningkatkan pemahaman terhadap stakeholder dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, membangun
komunikasi dari berbagai petugas bimbingan dan konseling sehingga terjadi
persepsi yang sama, dan membangun dan menetapkan akuntabilitas dalam layanan
bimbingan dan konseling (Sugiyo, 2011:39)
Adapun manfaat organisasi bimbingan dan konseling, khususnya di sekolah
dapat dikemukakan, antara lain sebagai berikut :
11. Ruang
lingkup pelayanan bimbingan jauh lebih luas dan semua siswa harus mendapatkan
pelayan bimbingan, terutama melalui bimbingan kelompok.
22. Pelayanan
bimbingan menjadi usaha yang dilakukan bersama oleh staf bimbingan sebagai tim
kerja.
33. Sarana
personal dan materiil dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dari segi
finansial lebih dapat dipertanggung jawabkan dan efisien.
44. Sifat
bimbingan yang lebih ditonjolkan ialah sifat preventif dan perseveratif.
55. Pelayanan
bimbingan dalam semua komponen program bimbingan mendarah daging dalam
kehidupan sekolah.
66. Kedudukan,
wewenang, dan tugas konselor sekolah diakui oleh staf pendidik di sekolah dan
di nilai lebih positif karena disamping program pengajaran, terdapat program
bimbingan yang sama sama dikelola secara profesional.
77. Dibuktikan
bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya meliputi wawancara konseling, tetapi
mencakup berbagai kegiatan lainnya untuk semua satuan kelas.
88. Lebih
mudah menentukan urutan prioritas, yaitu layanan bimbingan yang diutamakan di
institusi pendidikan tertentu pada jenjang pendidikan tertentu.
99. Tenaga
bimbingan oleh para siswa tidak di pandang sebagai satpam sekolah, petugas
membina disiplin, guru cadangan, ahli menangani kasus kenakalan, serta kasus
keabnormalan, dan sebagainya.
110. Diperjelas
bahwa layanan bimbingan mengandung unsur proses, yang membawa hasil secara
gradual sebagai akibat dan usaha tenaga bimbingan dan siswa bersama-sama, sama
seperti pengajaran yang juga mengenal unsur proses.
C. Prinsip-prinsip Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Sekolah adalah organisasi formal, yang di dalamnya terdapat
usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran
nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah suborganisasi dari organisasi
sekolah.
Dalam
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa
prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun
prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut.
11. Organisasi harus mempunyai
tujuan yang jelas
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya
tujuan.
22. Prinsip skala Hierarki
Dalam
suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian
wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
33. Prinsip kesatuan perintah
Dalam
hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seseorang atasan saja
44. Prinsip pendelegasian
wewenang
Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa
meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya.
55. Prinsip pertanggung jawaban
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan
66. Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya
kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang,
pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
77. Prinsip rentang pengendalian
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan
tipe organisasi.
88. Prinsip fungsional
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab
seorang pegawai harus jelas.
99. Prinsip pemisahan
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak
dapat dibebankan kepada orang lain
110. Prinsip keseimbangan
Keseimbangan
disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
111. Prinsip fleksibilitas
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri (inter factor)
dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi
dalam mencapai tujuan.
112. Prinsip kepemimpinan
Dalam
organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpin atau dengan kata lain
organisasi mampu menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan
yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Organisasi yang
demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para
personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar
dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada
keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya
berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan
sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
D. Pola dan Struktur Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Struktur atau
pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
11.
Kepala
Sekolah/Wakil Kepala Sekolah
Adalah
penanggunh jawab pelaksanaan teknis bimbingan di sekolah.
22.
Koordinator
Bimbingan/Guru Pembina Ekstrakulikuler
Adalah
pelaksanaan bimbingan utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait
dalam Guru Mata Pelajaran/Pelatih
33.
Guru Mata
Pelajaran/Pelatih ekstrakurikuler
Adalah
pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan
informasi tentang siswa untuk
kepentingan bimbingan
44.
Wali Kelas/Guru
Pembina
Adalah
guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola suatu kelas
siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan
55.
Siswa
Adalah
peserta didik yang berhak menerima pelajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan
66.
Tata Usaha
Adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelnggaraan administrasi, ketatausahaan
sekolahan pelaksanaan administrasi bimbingan.
77.
Komite Sekolah
Adalah
sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan teman-teman, sarana dan
prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
88.
Tenaga
Ahli/Instansi Terkait
Adalah
tenaga yang berperan memberikan rekomondasi kepada kepala sekolah dan guru
pembimbing tentang kondisi siswa.
99.
Personal
Personal
layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur
organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan koordinator guru pembimbing
khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
aa)
Personal pada
Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan
pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan
pendidikan.
bb)
Kepala Sekolah,
sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di
dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
cc)
Guru Pembimbing
atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
dd)
Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta
wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran,
program latihan atau kelas masing-masing.
ee)
Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik
dalam arti yang seluas-luasnya.
f)f)
Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan
nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih
tangan kasus.
gg)
Sesama peserta
didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya
“bimbingan sebaya”
E. Kinerja Elemen Sekolah dalam Pengorganisasian Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian
program layanan bimbingan konseling di sekolah adalah upaya melibatkan
orang-orang ke dalam organisasi bimbingan sekolah, serta upaya pembagian kerja
diantara anggota organisasi bimbingan sekolah. Di bawah ini dijelaskan tugas
personal sekolah berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah, antara lain:
a. a. Kepala Sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan sekolah, tugas kepala sekolah ialah:
11. Mengoordinasi seluruh
kegiatan pendidikan meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan dan
konseling di sekolah,
22. Menyediakan serta melengkapi
sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah,
33. Memberikan kemudahan bagi
terlaksananya program bimbingan konseling di sekolah,
44. Melakukan supervisi terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah,
55. Menetapkan koordinator guru
pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru-guru pembimbing,
66. Membuat surat tugas guru
pembimbing tiap awal caturwulan,
77. Menyiapkan surat pernyataan
melakukan kegiatan bimbingan dan konseling,
88. Mengadakan kerja sama dengan
instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling,
serta
99. Melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang
bimbingan dan konseling.
b.
b. Wakil Kepala Sekolah
Wakil
kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal:
11. Mengoordinasi pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
22. Melaksanakan kebijakan
pimppinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan konseling,
serta
33. Melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar
belakang bimbingan dan konseling.
c.
c. Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas
koordinator guru pembimbing seperti:
11. Mengoordinasikan para guru pembimbing
dalam:
a a. Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan,
b b. Menyusun program
c c. Melaksanakan
program
d d. Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan,
e e. Menilai program,
dan
f. f. Mengadakan
tindak lanjut.
22. Membuat usulan kepada kepala
sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, serta prasarana, dan
33. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.
d. d. Guru Pembimbing (Konselor)
Adapun
tugas guru pembimbing ialah:
11. Memasyarakatkan kegiatan
bimbingan,
22. Merencanakan program
bimbingan,
33. Melaksanakan pelaksanaan
kegiatan bimbingan,
44. Melaksanakan layanan
bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggungjawabnya minimal
sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan, karena jumlah guru pembimbing kurang
mencukupi dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada, seorang guru pembimbing
dapat menangani lebih dari 150 siswa; dengan menagani 150 siswa secara intensif
dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang
guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu.
55. Melaksanakan kegiatan
penunjang bimbingan,
66. Menilai proses dan hasil
kegiatan layanan bimbingan,
77. Menganalisis hasil penilaian,
88. Melaksanakan tindak lanjut
berdasarkan hasil analisis penilaian,
99. Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling, serta
110. Mempertanggungjawabkan tugas
dan kegiatan kepada kooordinator guru pembimbing.
e.
e. Staf Administrasi
Seperti
personel bimbingan lain, staf administrasi adalah personel yang memiliki tugas
bimbingan khusus, antara lain:
11. Membantu guru pembimbing dan
koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
di sekolah,
22. Membantu mempersiapkan seluruh
kegiatan bimbingan dan konseling, serta
33. Membantu menyiapkan sarana
yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
f.
f. Guru Mata Pelajaran
Guru
mata pelajaran adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya
adalah
11. Membantu memasyarakatkan
layanan bimbingan kepada siswa
22. Melakukan kerja sama dengan
guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan bimbingan
33. Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing,
44. Mengadakan upaya tindak
lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan),
55. Memberikan kesempatan kepada
siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
66. Membantu mengumpulkan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan, serta
77. Ikut serta dalam program
layanan bimbingan.
g.
g. Wali Kelas
Wali
kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu:
11. Membantu guru pembimbing melaksanakan
layanan yang menjadi tanggungjwabnya,
22. Membantu memberikan
kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggungjawabnya, untuk ikut layanan bimbingan,
33. Memberikan informasi tentang
siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
44. Menginformasikan kepada guru
mata pelajaran tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus, dan
55. Ikut serta dalam konferensi
kasus.
Setiap orang
yang terlibat dalam organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas,
tanggungjawab, serta wewenangnya dengan sebaik-baiknya, diperlukan kegiatan
untuk mengarahkan kegiatan bimbingan dan konseling.
F. Tugas Konselor dalam setiap Jenjang Pendidikan
1. Tugas konselor di taman
kanak-kanak
Kebutuhan pengembangan diri konseli di taman kanak-kanak
nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan
ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan konseli
sebagai konteks permainan yang memfasilitasi perkembangan kepribadian konseli
secara utuh. Namun begitu konselor juga dapat berperan serta secara produktif
di jenjang taman kanak-kanak sebagai konselor kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada tiap gugus sekolah atau
madrasah untuk membantu guru dalam menyusun program bimbingan yang terpadu
dengan proses pembelajaran, dan mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior) anak sesuai
keperluan, yang salah satu pendekatannya adalah Direct Behavioral Consultation.
2. Tugas konselor di sekolah dasar
atau madrasah ibtidaiyah
Sampai saat ini, dijenjang sekolah dasar atau madrasah
ibtidaiyah tidak ditemukan posisi ketidakstruktural untuk konselor. Namun
demikian sesuai dengan tingkat perkembangan konseli usia sekolah dasar atau
madrasah ibtidaiyah, kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun
tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang sekolah menengah
dan jenjang perguruan tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat
berperanserta secara produktif di jenjang sekolah dasar, sebagai konselor
kunjung (Roving Counselor) yang
diangkat pada setiap gugus sekolah/madrasah, 2 (dua) – 3 (tiga) konselor untuk
membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior) sesuai keperluan, antara lain dengan
pendekatan Direct Behavioral Consultation.
3. Tugas konselor di sekolah
menengah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di jenjang sekolah
menengah merupakan setting yang paling subur bagi konselor karena di jenjang
itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli
mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan
untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkembangkan potensinya. Salah satu
potensi yang seyogyanya berkembang pada diri konseli adalah kemandirian,
seperti kemauan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya berkaitan
dengan pendidikan maupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan
dan konseling, konselor seyogyanya melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan
berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala sekolah/madrasah, guru-guru
mata pelajaran, orangtua konseli. Disamping itu dapat bekerjasama dengan ahli
misalnya dokter, psikolog, dan psikiater. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu
konseling mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang
vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasional (membangun hard skills) harus dikembangkan
sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan
guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional.
4. Tugas konselor di perguruan
tinggi
Di jenjang perguruan tinggi, konseli telah difasilitasi baik
penumbuhan karakter serta penguasaan hard
skills maupun soft skills, lebih
lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier.
Oleh karena itu, di jenjang perguruan tinggi pelayanan bimbingan dan konseling
lebih difokuskan pada pemantapan karier, sebisa mungkin yang paling cocok baik
dengan rekam jejak pendidikannya maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan
dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera serta berguna untuk manusia
lain.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2008). Penataan
Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur
Pendidikan Formal. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional.
Juntika,
Ahmad.2006.Bimbingan dan Konseling.Bandung:Aditama.
Mugiarso, Heru. 2011.
Bimbingan dan Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU & MKDK LP3
UNNES.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar